Beranda / Polri / Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Minggu Kasih dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wilayah Lima Puluh

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Minggu Kasih dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wilayah Lima Puluh

Batu Bara – Pada Minggu, 8 Maret 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara menggelar kegiatan sosial bertajuk “Minggu Kasih” yang dilaksanakan di Lingkungan IX, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Kegiatan ini sekaligus sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan himbauan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat setempat.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH, kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif sampai selesai. Turut mengikuti kegiatan dua personel, yaitu IPDA A. Murphi Sitinjak, SH, sebagai Kepala Kbo Satresnarkoba dan Brigadir Hidayat A. Rambe, SH, sebagai Ps. Kaurmintu Satresnarkoba.

Selain pemberian sembako kepada warga, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyuluhan dan himbauan mengenai bahaya narkoba, rangkaian upaya preventif yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta antisipasi penyebaran narkotika di lingkungan mereka.

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat silaturahmi dan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan penting tentang bahaya narkoba yang harus dihindari demi menjaga generasi muda dan kelangsungan masa depan bangsa.

“Kegiatan ini berjalan lancar dan memberi manfaat positif, kami berharap masyarakat semakin sadar dan mampu menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba,” ujar AKP Arifin Purba.

Hingga akhir kegiatan, situasi tetap aman dan kondusif, menandai keberhasilan kegiatan sosial ini. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai upaya nyata dalam membangun masyarakat yang sehat dan bersih dari narkoba.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Kasi Humas Polres Batu Bara dan Satresnarkoba Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *